-->

Majalengka17

Rumah Adat Panjalin Butuh Perhatian Pemerintah

Rumah Adat Panjalin Butuh Perhatian Pemerintah
MAJALENGKA, (JM) Keberadaan Rumah Adat Panjalin yang berada di Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka merupakan warisan budaya nenek moyang yang hingga kini kokoh berdiri.
Rumah adat ini juga merupakan bukti peninggalan sejarah Islam karena dibangun pada masa Sunan Gunung Jati abad XIV. Konon struktur bangunan ini terbuat dari sebuah pohon jati yang tidak ditebang. Kini Rumah Adat Panjalin telah menjadi cagar budaya Jawa Barat.

"Karena itu, kita harus bisa menjaga merawat hingga melestarikan peninggalan nenek moyang kita," tegas Apip warga Desa Panjalin Kidul yang menaruh perhatian serius benda cagar budaya ini, saat ditemui di sana, Rabu (12/9).
Apip berharap, pemerintah terus memberikan perhatiaannya akan kelangsungan benda cagar budaya ini. Generasi kini harus dapat menghargai karya besar pendahulu kita. (gan)

0 Response to "Rumah Adat Panjalin Butuh Perhatian Pemerintah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel