Jelang tahun Baru, Polisi Beraksi Sikat Geng Motor di Majalengka
Jelang
tahun Baru, Polisi Beraksi Sikat Geng Motor di Majalengka
MAJALENGKA,
(JM) - Keberadaan gerombolan anak-anak muda yang kerap ugal-ugalan dan bikin
resah pengguna jalan di Majalengka semakin mengkhawatirkan. Kawanan itu juga
ditengarai sebagai geng motor.
Terkait
hal itu Kepolisian Polres Majalengka memberikan perhatian serius dengan
menangkap Dua orang yang diduga sering meresahkan masyarakat. Kapolres
Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad,S.Ik,M.Si, didampingi Kasat Reskrim
Polres Majalengka, AKP Rina Perwitasari,SH.S.Ik, mengatakan penangkapan
terhadap Dua anggota genk motor tersebut, yaitu dari hasil operasi pekat jelang
tahun baru 2018.
Kedua
anggota genk motor XTC tersebut, diketahui berinisial YS, warga Desa Balida,
Kecamatan Dawuan dan GN, penduduk Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten
Majalengka. "Dari tangan Kedua
anggota geng motor tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu
buah Samurai berukuran 45 centimeter dan Satu buah sabuk berbandul besi,"
jelas kapolres kepada sejumlah awak media, Jumat (29/12).
Menurut
kapolres, berawal penangkapan terhadap Kedua anggota geng motor tersebut, pada
Sabtu (23/12) sekitar pukul 23.30 WIB, di depan SMAN 2 Majalengka. Mereka
tengah nongkrong di sekitar TKP itu, dari pengakuan mereka, sambung kapolres,
selanjutnya akan melakukan konpoi dengan menggunakan sepeda motor.
Namun,
jika diperjalanan bertemu dengan geng motor lainnya dan terjadi keributan, maka
senjata yang diamankan tersebut akan digunakan untuk melukai seseorang. "Saat ini Kedua anggota geng motor
berikut sejumlah barang bukti tersebut, sudah kita amankan di Mapolres
Majalengka dan akan mereka akan kami jerat pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12
tahun 1951, tentang membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman 10
tahun penjara," tegas AKBP Noviana. Kapolres menghimbau kepada
orangtua yang memiliki anak remaja agar diawasi. Terutama ketika ditengarai
terlibat dalam pergaulan bebas di luar rumah. "Kalau di sekolah guru yang
mengawasi. Kalau di rumah orang tua, ujar kapolres. Untuk menciptakan suasana
aman, lanjut kapolres kepolisian akan terus menggelar operasi pekat tersebut.
Sumber : Jaja Sumarja
0 Response to "Jelang tahun Baru, Polisi Beraksi Sikat Geng Motor di Majalengka"
Post a Comment