-->

Majalengka17

Jelang tahun Baru, Polisi Beraksi Sikat Geng Motor di Majalengka

Jelang tahun Baru, Polisi Beraksi Sikat Geng Motor di Majalengka

MAJALENGKA, (JM) - Keberadaan gerombolan anak-anak muda yang kerap ugal-ugalan dan bikin resah pengguna jalan di Majalengka semakin mengkhawatirkan. Kawanan itu juga ditengarai sebagai geng motor.
Terkait hal itu Kepolisian Polres Majalengka memberikan perhatian serius dengan menangkap Dua orang yang diduga sering meresahkan masyarakat. Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad,S.Ik,M.Si, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Rina Perwitasari,SH.S.Ik, mengatakan penangkapan terhadap Dua anggota genk motor tersebut, yaitu dari hasil operasi pekat jelang tahun baru 2018.
Kedua anggota genk motor XTC tersebut, diketahui berinisial YS, warga Desa Balida, Kecamatan Dawuan dan GN, penduduk Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. "Dari tangan Kedua anggota geng motor tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu buah Samurai berukuran 45 centimeter dan Satu buah sabuk berbandul besi," jelas kapolres kepada sejumlah awak media, Jumat (29/12).
Menurut kapolres, berawal penangkapan terhadap Kedua anggota geng motor tersebut, pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 23.30 WIB, di depan SMAN 2 Majalengka. Mereka tengah nongkrong di sekitar TKP itu, dari pengakuan mereka, sambung kapolres, selanjutnya akan melakukan konpoi dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, jika diperjalanan bertemu dengan geng motor lainnya dan terjadi keributan, maka senjata yang diamankan tersebut akan digunakan untuk melukai seseorang. "Saat ini Kedua anggota geng motor berikut sejumlah barang bukti tersebut, sudah kita amankan di Mapolres Majalengka dan akan mereka akan kami jerat pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12 tahun 1951, tentang membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas AKBP Noviana. Kapolres menghimbau kepada orangtua yang memiliki anak remaja agar diawasi. Terutama ketika ditengarai terlibat dalam pergaulan bebas di luar rumah. "Kalau di sekolah guru yang mengawasi. Kalau di rumah orang tua, ujar kapolres. Untuk menciptakan suasana aman, lanjut kapolres kepolisian akan terus menggelar operasi pekat tersebut.


Sumber : Jaja Sumarja

0 Response to "Jelang tahun Baru, Polisi Beraksi Sikat Geng Motor di Majalengka"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel